Pria Aniaya Pacar di Lift Hotel Kawasan Jakbar Ditangkap
- ientrymail.com
Jakarta, VIVA -- Seorang pria berinisial MB (20) yang melakukan aksi 'smackdown' ke pacarnya yang berinisial A (20) dalam lift hotel di kawasan Jakarta Barat, ditangkap polisi.
"Terlapor MB sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 20 Agustus 2024.
Namun demikian, dia tidak merinci soal waktu dan lokasi penangkapan MB. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, pelaku masih diperiksa intensif guna mengetahui peristiwa sampai motif penganiayaan.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya kronologinya ini sedang dilakukan pendalaman," kata dia.
Pria yang pernah menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menambahkan, kepada siapapun yang sedang mempunyai masalah agar tidak melakukan tindakan yang memenuhi unsur pidana. Apalagi, lanjut dia, sampai merugikan orang lain.
"Kami mengimbau tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang wanita dianiaya oleh pacarnya di lift hotel kawasan Jakarta Barat. Salah satunya di-posting akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangan yang disertakan pada video detik-detik korban dibanting sampai dicekik, kejadiannya disebut terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, lalu.
"Perempuan dicekik dan dibanting pacarnya di lift saat temani hadiri wisuda adiknya," demikian seperti dikutip, Senin, 19 Agustus 2024.
Sementara itu, terkait hal ini polisi pun angkat bicara. Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Hasoloan Situmorang mengungkap kejadian ini terjadi di salah satu hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban berinisial A (20) sementara pelaku MB (20). Mereka ke hotel guna menghadiri acara wisuda adik pelaku. Untuk sementara, diduga ada perkataan pelaku membuat korban tersinggung dan menyebabkan pelaku menganiaya korban saat keduanya pulang.