Perampokan di Palmerah Jakbar, Anak dan Pembantu Disekap dalam Kamar-Uang Rp 690 Juta Raib

Ilustrasi perampokan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Kasus perampokan terjadi terhadap sebuah rumah terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu 17 Agustus 2024 pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus perampokan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Telah terjadi pencurian dengan kekerasan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Sabtu, Tanggal 17 Agustus 2024 Pukul 15.21 WIB," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu 18 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Ade Ary menjelaskan, korban berinisial LPI dihubungi oleh anak korban. Saat itu, korban mendengar ada suara teriakan dari rumah korban.

"Awal kejadian korban mendapat telepon dari anak korban dan mengabarkan bahwa dari rumah korban (TKP) terdengar suara teriakan, kemudian korban meminta kepada sekuriti untuk mengecek," ujar Ade. 

Kemudian setelah diperiksa oleh orang tuanya, ternyata anak korban dan pembantunya disekap di dalam kamar dengan posisi dikunci dari luar.

"Anak korban dan pembantu rumah di dalam kamar dan dikunci dari luar sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu korban ditutup dengan lakban," ujarnya, 

Beda dengan Pernyataan PT Transjakarta Soal Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway, Polisi: Yang Boleh Cuma Ambulans-Damkar

Ade mengatakan, saat ditemukan, kondisi rumah sudah berantakan dengan dan pintu samping rumah sudah rusak.

"Kamar korban berantakan dan emas antam sebanyak 500 Gram beserta uang tunai Rp 10.000.000 yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada," ujarnya.

Operasi Keselamatan Jaya 2025, Sopir Bus yang Bersikeras Pasang Klakson Telolet Akan Ditilang

Atas aksi perampokan tersebut, korban merugi mencapai Rp 690 juta.

Kata Polisi Soal Mobil RI 24 Melintas di Jalur Transjakarta

"Pada saat dicek melalui CCTV terlihat ada sekitar 5 orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping kanan dengan cara merusak pintu tersebut," ujarnya. 

Ade Ary menjelaskan hingga kini kasus tersebut tengah diusut oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Batal Diperiksa soal Penggelapan Hari Ini, Minta Diundur

Polisi sudah menaikkan status kasus dugaan penggelapan satu unit mobil yang dilaporkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025