Perampokan di Palmerah Jakbar, Anak dan Pembantu Disekap dalam Kamar-Uang Rp 690 Juta Raib
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Kasus perampokan terjadi terhadap sebuah rumah terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu 17 Agustus 2024 pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus perampokan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Telah terjadi pencurian dengan kekerasan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Sabtu, Tanggal 17 Agustus 2024 Pukul 15.21 WIB," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu 18 Agustus 2024.
Ade Ary menjelaskan, korban berinisial LPI dihubungi oleh anak korban. Saat itu, korban mendengar ada suara teriakan dari rumah korban.
"Awal kejadian korban mendapat telepon dari anak korban dan mengabarkan bahwa dari rumah korban (TKP) terdengar suara teriakan, kemudian korban meminta kepada sekuriti untuk mengecek," ujar Ade.
Kemudian setelah diperiksa oleh orang tuanya, ternyata anak korban dan pembantunya disekap di dalam kamar dengan posisi dikunci dari luar.
"Anak korban dan pembantu rumah di dalam kamar dan dikunci dari luar sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu korban ditutup dengan lakban," ujarnya,
Ade mengatakan, saat ditemukan, kondisi rumah sudah berantakan dengan dan pintu samping rumah sudah rusak.
"Kamar korban berantakan dan emas antam sebanyak 500 Gram beserta uang tunai Rp 10.000.000 yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada," ujarnya.
Atas aksi perampokan tersebut, korban merugi mencapai Rp 690 juta.
"Pada saat dicek melalui CCTV terlihat ada sekitar 5 orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping kanan dengan cara merusak pintu tersebut," ujarnya.
Ade Ary menjelaskan hingga kini kasus tersebut tengah diusut oleh Polres Metro Jakarta Barat.