Buka Blokir Gayus : Susno Minta 3 Miliar

Rumah Gayus Tambunan, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Galih

VIVAnews - Pengacara Gayus Tambunan dalam perkara mafia pajak, Haposan Hutagalung mengaku pernah dimintai uang Rp3,5miliar untuk membuka blokir rekening kliennya itu. Permintaan uang ini datang dari Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat itu, Komjen Susno Duadji.

Pengakuan itu disampaikan Haposan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 Agustus 2010 terkait perkara mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan.

Haposan menjelaskan dirinya mendapat surat kuasa sebagai pengacara dari Gayus pada Agustus 2009. Dia mendapat informasi kasus ini diusut atas atensi Susno Duadji. Haposan pun kembali menemui Sjahril Djohan yang dia yakini orang dekat Susno.

"Bang aku memegang perkara seperti ini. Ini panggilannya. Menurut info, kasus ini atas atensi Susno," kata Haposan mengutip omongannya saat menemui Sjahril.
 
Sjahril kemudian mau membantu dan menghadap Susno. Saat menemui Haposan lagi, Sjahril menyampaikan pesan Susno yang berbunyi, "OK. Kita tolong. Kebetulan penyidik orang saya."

Bank Indonesia Ungkap 7.500 Rekening Bank yang Terkait Judi Online Telah Dibekukan

Haposan belakangan tahu, penyidik yang dimaksud Susno adalah Kompol Arafat Enanie. "Begitu saya tahu penyidiknya Arafat, saya langsung ke Arafat (tidak melalui Sjahril lagi)," kata Haposan.

Kepada Arafat, Haposan menyampaikan permintaan Gayus agar tidak ada penahanan. "Kemudian rumah di Kelapa Gading tidak disita dan rekening dia di Bank Mandiri Rp500 juta itu tidak diblokir," jelas Haposan.

Ternyata, kata dia, Susno meminta Rp3,5 miliar dari rekening yang diblokir polisi yang nilainya Rp 25 miliar. Menurut Haposan, Susno menyampaikan hal itu ke Sjahril. "Lalu Sjahril menyampaikan ke saya."

Hal ini kemudian dia sampaikan lagi kepada kliennya, Gayus. Di atas secarik kertas, Haposan mencatat pernyataan Gayus tentang jatah masing-masing oknum di kepolisian Rp5 miliar, hakim Rp 5 miliar, jaksa Rp5 miliar, kemudian Rp5 miliar lagi untuk Haposan. Hal ini kemudian disampaikan kepada Sjahril. "Saya tidak tahu di mana kertas sekarang, entah hilang atau jatuh," kata Haposan.

Jaksa kemudian mempertanyakan sikap Haposan kok masih mau percaya pada Susno yang sebelumnya sudah dinilai berbohong. Haposan menjawab enteng, "Karena infonya (kasus) ini atas atensinya Susno sehingga saya menemui kembali Sjahril."

Susno sendiri membantah menerima uang Gayus. Bantahan Susno disampaikan saat Gayus menanyakan soal uang tersebut. (umi)

Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Sebut Anti-Scam Center Mudahkan OJK Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Ketua OJK, Mahendra Siregar menyebut, pelacakan rekening terindikasi judi online bisa dilakukan dengan cepat dan menyeluruh melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024