Bule Rusia Miliki Biji Ganja 10,75 Gram Ngamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Bule Rusia yang membuat onar di daerah Jimbaran yang mengganggu ketentraman masyarakat, dan tidak mau meninggalkan rumah warga yang memberi tumpangan tinggal sementara, akhirnya di bawa ke Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Anton Viktorovich (34), alias AV, pria berkebangsaan Rusia, meronta-ronta dan berusaha melepaskan diri dari petugas saat dihadirkan dalam perkara overstay dan kepemilikan ganja seberat 10,75 gram serta beberapa plastik biji ganja.
Awalnya Anton menolak dikeluarkan dari ruangan. Petugas sempat dibuat kewalahan. Dirinya berteriak dan enggan beranjak. Ulah bule Rusia itu tak berhenti sampai di situ. Saat kepala Kanwilkumham Bali memberikan paparan tentang kasusnya, ia menyela ingin menyampaikan sesuatu. Berulang kali hal itu ia lakukan.
"Saya mau bercerita!," sergah Anton yang langsung dihalau oleh petugas Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai.Â
Anton Viktorovich akhirnya hanya bisa pasrah mendengarkan kronologi kasus yang menjerat dirinya hingga dirinya tertangkap. Di hadapan petugas juga diekspose barang bukti berupa ganja,
paspor kebangsaan Rusia miliknya, 16 kartu mastercard visa, 1 buku tabunganÂ
BNI atas nama dirinya sendiri, 1 box media tanam, serta 1 alat hisap atau bong.
Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, terkait kasus kepemilikan narkoba pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Anton Viktorovich hanya sehari dideteksi oleh Imigrasi Ngurah Rai untuk mendalami pelanggaran Keimigrasian.
"Setelah ini kami langsung menyerahkan ke pihak kepolisian atas kepemilikan ganja dan dan biji ganja yang akan dibudidayakannya," kata Pramella di Kanim Imigrasi Ngurah Rai, Kamis, 15 Agustus 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menambahkan, sejumlah barang bukti yang dibawa tim Inteldakim diangkut dari tempat penginapan yang sebelumnya di sewa oleh WNA Rusia itu.
"Kita melakukan pemeriksaan barangnya terlebih dulu sebelum melakukan pendetensian. Hasil pemeriksaan terhadap barang ini kita temukan barang yang kita duga mencurigakan," kata Suhendra.
Anton Viktorovich sebelumnya diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan pada Senin (12/8/2024) sore. Ia dilaporkan oleh warga bernama Suarna Dyasa lantaran menolak meninggalkan rumahnya.
WNA Rusia itu merupakan pelanggan bengkel milik Suarna dan keduanya saling mengenal. Kedekatan itu dimanfaatkan oleh Anton untuk meminta bantuan tinggal sementara di rumahnya. Alasannya, ia sedang mencari rumah kontrakan yang baru.
Namun, hingga beberapa hari, bule itu tak mau meninggalkan rumah Suarna. Justru ia berbuat onar di lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kabupaten Badung. WNA itu kemudian diamankan petugas Polsek Kuta Selatan dan diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai.
"Untuk barang buktinya narkobanya sudah kami serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Suhendra.