Pria Ini Nipu Online Modus Ngancem Bunuh Diri, Korbannya Rugi Rp1,1 Miliar

Tersangka Nipu Online Ancam Bundir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA –  Kasus penipuan online berkedok ancaman bunuh diri dengan nilai kerugian mencapai Rp1,1 miliar diungkap polisi. Seorang pria yang merupakan pelaku berinisial ATW (33) ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Terkuaknya kasus ini berawal dari ATW yang menghubungi korban J dan mengklaim sebagai teman anaknya. Iming-iming modus pelaku dengan siap memberikan rumah serta ruko kepada korban.

"Tersangka meminta bantuan kepada korban dengan iming-iming akan memberikan rumah dan ruko," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 15 Agustus 2024.

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

ATW mengancam bakal bunuh diri jika permintaannnya tak dituruti saat minta bantuan ke J.  Atas dasar itulah, J lantas mentransfer uang hingga Rp1,1 miliar ke ATW.

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

Lalu, korban J ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan pelaku. "Hingga pada bulan Juli 2024, saat korban ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan tersangka. Dan, ternyata tidak ada/fiktif," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ATW dicokok di Sulawesi Selatan, Selasa, 13 Agustus 2024. 
Atas perbuatannnya, pelaku ATW dijerat Pasal 28 Ayat 1 Juncto 45A Ayat 1 dan atau Lasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Polisi mengungkap modus pendanaan dalam kasus anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P yang diduga jadi korban kejahatan keuangan salah satu peminjamnya

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024