Pria Ini Nipu Online Modus Ngancem Bunuh Diri, Korbannya Rugi Rp1,1 Miliar

Tersangka Nipu Online Ancam Bundir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA –  Kasus penipuan online berkedok ancaman bunuh diri dengan nilai kerugian mencapai Rp1,1 miliar diungkap polisi. Seorang pria yang merupakan pelaku berinisial ATW (33) ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Tega! Mayat Bayi Baru Lahir Dibuang di Pinggir Jalan Depok, Polisi Buru Pelaku

Terkuaknya kasus ini berawal dari ATW yang menghubungi korban J dan mengklaim sebagai teman anaknya. Iming-iming modus pelaku dengan siap memberikan rumah serta ruko kepada korban.

"Tersangka meminta bantuan kepada korban dengan iming-iming akan memberikan rumah dan ruko," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 15 Agustus 2024.

Tandatangannya Dipalsukan untuk Masinton Daftar ke KPU, Eks Sekretaris PDIP Lapor Polisi

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

ATW mengancam bakal bunuh diri jika permintaannnya tak dituruti saat minta bantuan ke J.  Atas dasar itulah, J lantas mentransfer uang hingga Rp1,1 miliar ke ATW.

INH Ajak Semua Pihak Peduli Bencana Puting Beliung yang Terjang Ratusan Rumah di Bogor

Lalu, korban J ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan pelaku. "Hingga pada bulan Juli 2024, saat korban ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan tersangka. Dan, ternyata tidak ada/fiktif," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ATW dicokok di Sulawesi Selatan, Selasa, 13 Agustus 2024. 
Atas perbuatannnya, pelaku ATW dijerat Pasal 28 Ayat 1 Juncto 45A Ayat 1 dan atau Lasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perampok Sopir Taksi Online Wanita yang Dibuang di Tol Ternyata Sekuriti, Begini Tampangnya

Modus pelaku bernama Ibnu menaiki taksi online dari Kramatjati jakarta menuju Bekasi Timur. Di tengah perjalanan, pelaku menjerat korban dengan tali.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024