Wahidin yang Bakar Rumah gegara Cekcok Sama Istri Ditangkap dan Jadi Tersangka

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA – Polisi menangkap pria bernama Wahidin (38) yang nekat membakar rumahnya di Kampung Bidara, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Status Wahidin ditetapkan jadi tersangka.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

"Sudah (diamankan). Sudah jadi tersangka, soal pembakaran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sebelumnya, aksi Wahidin (38) yang nekat membakar rumahnya membuat geger di Kampung Bidara, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Foto rumah dibakar di cilincing (dok: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Aksi Wahidin bakar rumah itu dilakukan pada Minggu siang, 11 Agustus 2024. Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

"Objek terbakar rumah tinggal dengan luas kurang lebih 6x5 meter persegi," kata Gatot, Senin, 12 Agustus 2024.

Adapun motif Wahidin nekat membakar rumahnya ternyata gegara cekcok dengan sang istri. Awalnya, Wahidin membakar selimut di kamar. Namun, kobaran api yang menyala kemudian menjalar dan melalap kediamannya tersebut.


 

Maling motor yang seret korbannya di Cilincing ditangkap polisi

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Polisi menangkap dua pria terduga penjambret berinisial JE (22) dan RF (18) yang menyeret korbannya, EJS (22) di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024