Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Jutaan Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Bea Cukai musnahkan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sinergi Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banjarnegara musnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) bernilai miliaran rupiah hasil penindakan periode Mei 2023-Juni 2024. Pemusnahan digelar di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, pada Senin, 05 Agustus 2024.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono, ada beragam barang kena cukai (BKC) yang dimusnahkan, antara lain 2.280.707 batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis, 200 gram tembakau iris (TIS), serta 13.500 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Dari seluruhnya diperkiraan nilai barangnya sebesar Rp3.134.953.895,00 dan potensi kerugian negara berupa cukai, pajak rokok dan PPN sebesar Rp2.173.381.451,00.

“Seluruhnya merupakan hasil penindakan bersama instansi terkait di wilayah pengawasan kami, yakni Pemkab Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas dengan memaksimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” imbuhnya.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Menurut Agung, pemusnahan ini menjadi wujud transparansi dan sinergi penindakan antarinstansi di bidang cukai. Pihaknya pun berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal, dan mengemban amanah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif akibat dari masuk dan beredarnya barang larangan/pembatasan seperti narkotika, psikotropika dan barang kena cukai ilegal.

Kinerja APBN Bea Cukai hingga November 2024

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga November 2024 menunjukkan tren positif dan on-track.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024