Mengejutkan! Mantan Bupati Jembrana dan Istri Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

Penemuan mayat mantan Bupati Jembrana dan istrinya di dalam rumah yang merka tempati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Mantan Bupati Jembrana, Bali periode 1980-1990 Ida Bagus Ardana (84) ditemukan tewas membusuk bersama istrinya Anak Agung Sri Wulan Trisna (64) di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV No 6 Sesetan, Denpasar Selatan, Bali, pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 22:16 Wita.

Penemuan mayat sepasang suami istri mantan orang nomor satu di Jembrana itu menggemparkan warga Denpasar. Posisi mayat ditemukan di tempat berbeda. Jenazah Ardana ditemukan tergeletak di lantai dekat pintu dapur, sementara jenazah istrinya ditemukan telentang di atas tempat tidur di kamarnya.

"Almarhum IB.Ardana ditemukan tergeletak dekat pintu dapur sedangkan Korban A.A. Sri (istrinya), ditemukan meninggal terlentang di atas tempat tidur dan kedua jenazah sudah mengeluarkan bau tak sedap," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Ilustrasi kantung jenazah

Photo :
  • VIVAnews / Diki HIdayat

Kombes Pol Jansen menjelaskan, menurut keterangan saksi dari kepala lingkungan dan tetangga, biasanya almarhum IB Ardana setiap pagi melakukan aktivitas olahraga keliling kompleks perumahan bersama, namun sebulan terakhir tidak pernah kelihatan lagi berolahraga.

Sementara menurut keterangan saksi, anak dan menantu sempat mengunjungi almarhum namun rumah terkunci dari dalam. Keluarganya berusaha membuka namun tidak bisa, akhirnya mereka menghubungi kepala lingkungan setempat untuk membantu membuka pintu.

Anak menantu dan Kaling masuk hingga teras rumah namun tercium bau menyengat, karena curiga akhirnya Kaling menghubungi Polisi, Babinkamtibmas, Babinsa, Pecalang dan Petugas Medis untuk bersama-sama mengecek masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu.

"Setelah masuk benar saja keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah dengan posisi terpisah," jelasnya.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Saat ini misteri kematian pasangan suami istri itu masih dalam proses penyelidikan Polresta Denpasar.

"Jika dizinkan oleh keluarga, kita tunggu hasil otopsi almarhum, Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan memberikan Police Line di rumah almarhum (TKP)," kata Kombes Pol. Jansen.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap
Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024