6 Santriwati Polisikan Pimpinan Pesantren Usai Diraba Pelaku saat Mengaji

Enam santriwati di Karawang melaporkan pimpinan pesantren karena cabul
Sumber :
  • tvOne/Agung Prasetio

Karawang, VIVA – Sebanyak enam santriwati melaporkan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ke aparat Kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual dan pencabulan.

Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan 2,5 KM di Jalur Puncak Bogor

Kuasa hukum korban, Saeful Rahman mengatakan enam santriwati korban pencabulan ini masih di bawah umur. Rata-rata duduk di bangku SMP, dan berusia di kisaran 13-15 tahun. 

"Dugaannya korban ada 20 orang. Untuk sementara yang lapor baru enam orang," kata Saeful dikutip Jumat, 9 Agustus 2024.

Polisi Bentuk Satgas Cegah Joki Jalur Alternatif di Puncak Bogor

Berdasarkan pengakuan para santri, kata dia, modus yang dilakukan terduga pelaku ini beragam, mulai dari melucuti baju santri satu per satu, sampai diajak nonton film porno.

"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang oleh terlapor ini," papar Saepul.

Pria di Luwu Timur Intip Tetangganya Mandi Selama 8 Bulan, Curi BH Buat Onani

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu dilakukan pelaku semenjak bulan April 2024 lalu.

Para korban baru berani melapor karena sebelumnya sempat menerima ancaman dari terduga pelaku jika sampai lapor polisi. "Selama ini para korban belum berani laporan karena takut," kata dia.

Berharap, pihak kepolisian bisa secepatnya melakukan penyidikan dan penyelidik agar kasus ini bisa memberikan keadilan untuk korban. 

Laporan: Agung Prasetio/tvOne Karawang

Pondok Pesantren Darul Amanah

Ketua PWNU Jateng Apresiasi Langkah Ponpes Darul Amanah: Alumni Pesantren Bisa Masuk TNI, Polisi hingga Atlet Sepakbola

Ketua PWNU Jawa Tengah Gus Rozin mengatakan, bahwa perguruan tinggi harus mempermudah dalam penerimaan calon mahasiswa yang berasal dari alumni pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025