6 Santriwati Polisikan Pimpinan Pesantren Usai Diraba Pelaku saat Mengaji

Enam santriwati di Karawang melaporkan pimpinan pesantren karena cabul
Sumber :
  • tvOne/Agung Prasetio

Karawang, VIVA – Sebanyak enam santriwati melaporkan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ke aparat Kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual dan pencabulan.

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Kuasa hukum korban, Saeful Rahman mengatakan enam santriwati korban pencabulan ini masih di bawah umur. Rata-rata duduk di bangku SMP, dan berusia di kisaran 13-15 tahun. 

"Dugaannya korban ada 20 orang. Untuk sementara yang lapor baru enam orang," kata Saeful dikutip Jumat, 9 Agustus 2024.

Putra Sulung dari Putri Norwegia Ditangkap Buntut Tuduhan Pemerkosaan

Berdasarkan pengakuan para santri, kata dia, modus yang dilakukan terduga pelaku ini beragam, mulai dari melucuti baju santri satu per satu, sampai diajak nonton film porno.

"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang oleh terlapor ini," papar Saepul.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu dilakukan pelaku semenjak bulan April 2024 lalu.

Para korban baru berani melapor karena sebelumnya sempat menerima ancaman dari terduga pelaku jika sampai lapor polisi. "Selama ini para korban belum berani laporan karena takut," kata dia.

Berharap, pihak kepolisian bisa secepatnya melakukan penyidikan dan penyelidik agar kasus ini bisa memberikan keadilan untuk korban. 

Laporan: Agung Prasetio/tvOne Karawang

Sosialisasi UU Pesantren di Ponpes Al Basyariyah, Bandung

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Majelis Masyayikh kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang strategis.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024