Kiai Pengasuh Pesantren di Gresik Diduga Lecehkan ABG Titipan Dinsos

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Gresik, VIVA – Seorang kiai sebuah pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berinisial MA diduga melecehkan dua perempuan yang dititipkan Dinas Sosial (dinsos) untuk dipulihkan secara mental. Kini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.

Viral! Pria di Gresik Bakar Diri Gegara Diduga Cintanya Ditolak, Aksinya Terekam CCTV

Kepala Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gresik, Inspektur Polisi Dua Hepi Muslih Riza mengatakan, pihaknya mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan tentang dugaan tindakan asusila yang dilakukan MA. 

Berdasarkan laporan, korbannya dua orang perempuan. Korban pertama, kata Hepi, adalah perempuan dewasa yang dilecehkan MA pada Maret 2024. Sedangkan, korban kedua masih berusia 16 tahun.

Suami Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual pada Eks Karyawan, Hal Ini yang Membuat Raisa Mantap Menikahi Hamish Daud

"Laporan yang kami terima, ada dua korban yang menjadi korban asusila," katanya di Polres Gresik, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Poverty Action Lab
Heboh! Hamish Daud Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Karyawannya

Hal yang bikin miris, lanjut dia, salah satu korban ternyata pernah menjadi korban pelecehan pada tahun 2021 silam. Pelakunya ialah tetangga korban sendiri. Saat itu, korban dirudapaksa setelah diiming-imingi duit oleh tetangganya.

Peristiwa pelecehan itu jadi perkara hukum dan tetangga korban dinyatakan terbukti bersalah. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, korban kemudian dititipkan ke Dinas Sosial setempat dan mendapatkan santunan serta pemulihan.

Salah satu rekomendasinya, kata Hepi, korban dirujuk ke pondok pesantren asuhan terlapor untuk dibina dan mentalnya dipulihkan. Namun, bukannya dibina dan dipulihkan mentalnya, korban justru dilecehkan kembali oleh kiai pesantren tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mendapatkan tindakan asusila tiga kali oleh kiai,” ujar Hepi.

Hepi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut. Karena itu, ia belum menjelaskan secara rinci motif dan modus terlapor diduga melecehkan korban tersebut.

Ahli waris dari Igoniah Binti H. Amat Bin Salamun.

Pondok Pesantren Daar El Qolam Digugat

“Hari ini kami datang ke Pondok Pesantren Daar El Qolam ini supaya mereka mengembalikan hak tanah ini kepada kami ahli waris,” ujar Wawan, Senin 30 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024