Polisi Usut Penggelapan oleh Wedding Organizer Kerugian Korban Hingga Rp2 Miliar
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan polisi soal penipuan yang diduga dilakukan oknum wedding organizer (WO) sampai buat korbannya merugi.
"Tanggal 4 dan 5 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan. Tanggal 4 dan tanggal 5 tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Beberapa orang diketahui menjadi korban ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, ada korban yang menderita kerugian sangat besar.
"(Kerugian) Ada yang 100 sekian, belasan juta, ada yang 2 miliar. Ini masih dilakukan pendalaman, karena kan macem-macem orang mau nikah ada konsumsi, ada dokumentasi, ada peralatan, dekorasi, kendaraan, undangan, souvenir," kata dia.
Meski begitu, Ade Ary tidak merinci soal kasus ini. Dirinya cuma mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman akan kasus tersebut.
"Kasus ini sedang didalami, mohon waktu," ujar dia lagi.