Surat Ekshumasi Terbit, Besok Kuburan Afif Maulana Dibongkar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA –   Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, mengumumkan bahwa proses ekshumasi atau penggalian makam jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga dianiaya oknum aparat Kepolisian di Jembatan Kuranji, Kota Padang awal Juli kemarin, akan dilaksanakan pada Kamis pagi 8 Agustus 2024.

Polda Sumbar Bakal Setop Kasus Kematian Afif Maulana

Proses penggalian makam ini dilakukan menyusul sudah terbitnya surat ekshumasi. Dwi Sulistyawan menyebut, bahwa surat permohonan ekshumasi telah diterima pihaknya sejak 29 Juli 2024. 

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, kami sudah mengirimkan surat ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Senin kemarin kami mengirimkan surat asli ke mereka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," kata Dwi Sulistyawan, 7 Agustus 2024i.

Ada Aset Tak Dicatat di LHKPN, KPK Segera Panggil Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Kata Dwi, menindaklanjuti surat permohonan tersebut, PDFMI sudah memberikan respons yang menyatakan ekshumasi akan dilakukan pada Kamis besok. 

Dijelaskan Dwi, sejumlah dokter yang direncanakan terlibat dalam proses ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana ini antara lain, Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM, Baiti Adayati  dari PB PDFMI, Rika Susanti, Unand, Sigit Lintang Kirana, Undip, dan Adriansyah Lubis dari USU. 

Respons TMII soal Pedagang Diduga Dianiaya Oknum Sekuriti Gegara Masuk Tak Bayar Tiket

"Sementara dari Polri, dokter yang ikut adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko," ujar Dwi.

Dwi menambahkan bahwa, tim ekshumasi akan berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pada pukul 07.00 WIB. Proses penggalian kubur dijadwalkan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Setelah jasad digali, pada pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana akan dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang untuk dilakukan autopsi pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.

"Setelah itu, PDFMI akan menggelar jumpa pers setelah ekshumasi selesai dilakukan. Tim kemudian akan kembali ke hotel," tutup Dwi.

Sebagaimana diketahui, jasad Afif Maulana ditemukan dibawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada tanggal Minggu pagi 9 Juni 2024 lalu. Kematian Afif Maulana seketika bikin heboh publik lantaran kematiannya dianggap tidak wajar. 

Lembaga Bantuan Hukum Padang sebagai kuasa hukum keluarga Afif Maulana, menilai bahwa kematian korban diakibatkan oleh tindakaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian Polda Sumbar saat melakukan operasi cipta kondisi pada malam harinya. 

Proses ekshumasi makam Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat.

Respons LBH Padang Soal Kasus Afif Maulana Mau Disetop Polda Sumbar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, merespons rencana Polda Sumatera Barat yang akan menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan alias SP2 kasus Afif Maulana.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025