Jambret Kalung Emas 25 Gram Milik WN India di Bali Ditangkap
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Kalung emas seberat 25 gram seharga Rp 38 juta milik Warga Negara India yang berwisata di Bali raib dijambret di kawasan Pantai Kuta pada Senin, 6 Agustus 2024 pukul 21:30 Wita
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, saat kejadian korban yang bernama Rohit Arora (32) asal West Bengal, India tengah berada di jalan Pantai Kuta.
"Korban saat kejadian tengah berdiri di trotoar depan Carla Spa, tiba tiba datang pengendara motor dari arah belakang langsung menarik kalung emas di lehernya," kata AKP Pasek Sudina, Senin, 8 Agustus 2024.
Pelaku sempat hendak kabur dan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Namun, di situ ada petugas patroli yang mendengar teriakan korban. Pada saat yang sama, pelaku masih sempat terlihat saat akan melarikan diri.
"Tak jauh dari TKP, petugas patroli berhasil mengejar pelaku dan mengamankannya," ujarnya.
Pelaku sendiri bernama I Made Anas (21) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Kepada petugas, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga memutuskan melakukan tindak kriminal.
Kepada polisi, Made Anas mengaku pernah melakukan aksi kejahatan serupa. Barang jambretan dijual di penadah dan uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.