6 Remaja di Lombok Sebar Video Porno Temannya di Media Sosial

Ilustrasi video porno.
Sumber :
  • ANTARA/Ardika/am.

Lombok, VIVA – Enam remaja di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan Polresta Mataram karena diduga menyebarkan video porno temannya sendiri. Mereka menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Masing-masing remaja yang diamankan berinisial LA, AA, SF, M, AR, dan ARM. Mereka diamankan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Lima pelaku berasal dari Kecamatan Lunyuk, Sumbawa dan satu pelaku berasal dari Lombok.

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

“Ada tiga orang (pelaku) tinggal di Mataram. Ada yang masih mahasiswa,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Mataram, Ipda Andi Rosi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ilustrasi webinar, video call, zoom

Photo :
  • Pixabay/ msc_web
Polda Sumut Beberkan Kronologis Gadis di Padangsidimpuan jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila

Penangkapan enam remaja tersebut berdasarkan pengaduan keluarga korban atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Itu dasar kita melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bermula kasus itu saat korban dan pacarnya tengah duduk bersama teman-temannya. Kemudian seorang pelaku mencuri video tersebut dari ponsel milik korban, lalu menyebarkan ke media sosial.

“Ada beberapa pelaku terlibat di dalamnya. Kita mengetahui dari mana lokasi pelaku berdasarkan keterangan pihak keluarga,” kata dia.

Polisi sejauh ini masih mendalami peran enam pelaku atas beredarnya video asusila tersebut.

“Kita dalami apakah terlibat langsung (menyebarkan video) atau tidak sebagaimana pasal yang dilaporkan oleh keluarga korban,” ujarnya.

Enam pelaku saat ini masih berstatus saksi dan penyidikan masih terus dilakukan untuk melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya