Habisi Teman Sendiri, Pelaku Simpan Mayat Korban Dalam Lemari Selama 2 Hari
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi, VIVA – Penemuan mayat di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro, Jambi, pada hari Minggu 4 Agustus 2024 membuat geger warga sekitar. Diketahui identitas mayat tersebut bernama Rian Virginia (33) yang tinggal di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Korban dibunuh oleh temannya sendiri yang bernama Rahmadani (32) menggunakan parang. Pemicunya yakni karena pelaku kesal dengan ulah korban yang menggelapkan uang hasil kerja sama penjualan motor.
Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu menceritakan kronologi pembunuhan sadis tersebut. Mulanya, pelaku dan korban sama-sama memakai narkotika jenis sabu di rumah Pribadi Pelaku. Kemudian, pelaku bertanya kepada korban mengenai uang hasil penjualan motor.
Korban kemudian menjawab bahwa uang hasil penjualan motor tersebut telah dia pakai untuk main judi slot. Kemudian korban juga memakai uang tersebut untuk membeli sabu dan jawaban itu membuat pelaku geram.
Cekcok antara pelaku dan korban tak dapat dihindari. Dari situ kemudian timbul niat pelaku untuk membunuh korban. Pelaku memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah orang tua pelaku untuk dieksekusi.
"Jadi, saat cekcok dirumah pribadi pelaku, timbullah rasa kesal terhadap korban dan dengan niat membunuh, pelaku memesan mobil Maxim dan membawa ke rumah orang tua pelaku dan setelah itu langsung mengeksekusi korban sampai tewas di tempat," kata Usaha Sitepu, Senin, 5 agustus 2024.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmy Fernando saat dikonfirmasi mengatakan, saat pelaku membunuh korban di rumah orang tuanya, pelaku menyimpan mayat korban dalam lemari selama dua hari dan setelah itu membuangnya di tepi jalan Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
"Pelaku sempat menyimpan mayat korban selama dua hari didalam lemari orang tua kandung pelaku dan setelah itu pelaku membuangnya di tepi jalan besar sungai gelam,"katanya.