Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan Musnahkan Rokok, Tembakau Iris, Hingga Miras Ilegal Hasil Penindakan

Bea Cukai gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Jalin sinergi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai Pasuruan gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan secara seremonial dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Pasuruan pada Kamis (01/08).

Bersinergi dengan APH Lainnya, Bea Cukai Amankan Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, mengungkapkan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan aparat penegak hukum terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai (BKC) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Pasuruan sebanyak 111 kali, lalu dari penindakan tersebut dilakukan penyidikan sebanyak empat kasus dengan empat surat bukti penindakan,” ujar Hatta.

Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

Hatta merinci barang-barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 8.534.408 batang rokok berbagai jenis mulai dari sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM); 90.000 gram tembakau iris (TIS); serta 346,02 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun total potensi kerugian yang dialami negara dari barang-barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp7.400.149.173,93.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Hatta.

Bangun Pemahaman Mahasiswa, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Lamongan, Semarang, dan Makassar
Bea Cukai Banten mendapat penghargaan

Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan untuk Kanwil Bea Cukai Banten

General Manajer PT Pancaprima Ekabrothers, Suharso, mengatakan penghargaan ditujukan kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pelayanan prima & asistensi yang telah diberikan.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024