Karena Rp 50 Ribu Suami di Aceh Tenggara Tusuk dan Pukul Istri Pakai Batu Sampai Tewas

Ilustrasi mayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Aceh, VIVA – Seorang suami berinisial R (48) tega menusuk istrinya A (49)  menggunakan pisau sampai meninggal dunia, di perkebunan Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Masalahnya hanya karena perkara uang Rp 50 ribu.

Kisruh Denny Sumargo dengan Farhat Abbas Makin Panas, Olivia Allan Beri Respons Begini

Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Ipda Patar Erwinsyah mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku mengambil uang Rp 50 ribu yang disimpan istrinya di lemari. Uang itu dipergunakan R untuk pergi ke kebun dan membeli rokok. Uang itu juga digunakannya untuk mengisi bahan bakar minyak motornya.

Setelah dari kebun, istri pelaku menanyakan perihal uang yang tersimpan di dalam lemari. Pelaku mengakui mengambilnya. Hanya saja istri pelaku tidak terima dan terjadi cekcok antara keduanya.

Denny Sumargo Khawatir Takut Sang Istri Terseret di Tengah Konflik dengan Farhat Abbas

“Kronologisnya pelaku ini mengambil uang Rp 50 ribu dari dalam lemari dan bermaksud menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan minyak sepeda motor, karena dia hendak pergi bekerja membersihkan kebun,” kata Patar kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

Korban yang tidak terima dengan penjelasan pelaku, langsung menganiaya R dengan menggigit tangannya. Dalam situasi itu, pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk korban pada dada sebelah kiri. Pelaku juga memukul korban dengan batu sebanyak dua kali.

7 Tips Efektif Tajamkan Pisau di Rumah, Pisau Kembali Baru Lagi!

“Pelaku R menusukkan pisau tersebut ke dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan korban terjatuh di pangkuan pelaku. Pelaku juga memukul korban dengan batu pengganjal pintu sebanyak dua kali di bagian kening,” ujarnya.

Setelah melihat korban sudah tidak bernyawa, R menyerahkan diri dan melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.

“R langsung menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas,” katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Aceh Tenggara pada Unit PPA bersama barang bukti berupa satu bilah pisau belati dan dua buah batu. 

Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka

Istri 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Dua istri hakim yang diperiksa adalah RS selaku istri Erintuah Damanik dan MP, istri dari Mangapul.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024