Perhiasan Dirampok, Nenek 72 Tahun di Bogor Diikat dan Mulutnya di Lakban
- VIVAnews/Erik Hamzah
Bogor, VIVA – Seorang nenek berusia 72 tahun berinisial EM, warga Jalan Pasir Mulya II, Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat menjadi korban perampokan. Dalam peristiwa itu, tangan dan kaki korban diikat lalu mulutnya dilakban.
Ketika dikonfirmasi, Kepolisian membenarkan adanya aksi perampokan yang dialami seorang nenek berusia 72 tahun.
"Polsek bersama Polres sudah melakukan olah TKP di tempat peristiwa pencurian," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada awak media.
Menurut dia, peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024. Adapun, kata dia, kerugian yang dialami korban antara lain perhiasan, uang dan barang pribadi lainnya.
Kata dia, korban menjadi target perampokan lantaran ditinggal suaminya yang hendak melaksanakan Salat Jumat.
"Di TKP, korban tinggal bersama suaminya. Namun saat terjadi peristiwa itu, suami korban sedang melaksanakan ibadah Salat Jumat,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Luthfi mengatakan timnya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku perampokan.
"Saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku tersebut," pungkasnya.