Perhiasan Dirampok, Nenek 72 Tahun di Bogor Diikat dan Mulutnya di Lakban

Ilustrasi perampokan
Sumber :
  • VIVAnews/Erik Hamzah

Bogor, VIVA – Seorang nenek berusia 72 tahun berinisial EM, warga Jalan Pasir Mulya II, Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat menjadi korban perampokan. Dalam peristiwa itu, tangan dan kaki korban diikat lalu mulutnya dilakban.

Ketika dikonfirmasi, Kepolisian membenarkan adanya aksi perampokan yang dialami seorang nenek berusia 72 tahun.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

"Polsek bersama Polres  sudah melakukan olah TKP di tempat peristiwa pencurian," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada awak media.

Risno Trisno, Seorang pria yang melakukan pencurian disertai perampokan dan penyekapan pemilik rumah di sebuah rumah di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, berhasil tertangkap petugas kepolisian, Selasa 21 Mei 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judi Online

Menurut dia, peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024. Adapun, kata dia, kerugian yang dialami korban antara lain perhiasan, uang dan barang pribadi lainnya.

Kata dia, korban menjadi target perampokan lantaran ditinggal suaminya yang hendak melaksanakan Salat Jumat.

"Di TKP, korban tinggal bersama suaminya. Namun saat terjadi peristiwa itu, suami korban sedang melaksanakan ibadah Salat Jumat,” ujarnya.

Haru, Perwira Polisi Ini Ungkap Alasan Jadikan Febby Rastanty Sebagai Istri

Atas peristiwa tersebut, Luthfi mengatakan timnya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku perampokan.

"Saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku tersebut," pungkasnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Polda Metro Jaya mulai melacak aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024