Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Polres Karimun dan Bea Cukai Bersama Barang Bukti 2 Kg Sabu-sabu
Sumber :
  • VIVA/ Jupri Karimun

Karimun, VIVA – Satnarkoba Polres Karimun, bersama Bea Cukai Karimun, berhasil menggalakan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Jambi.

Terungkapnya kasus sabu-sabu ini, berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial ER di sebuah hotel yang ada di Kecamatan Karimun pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 09.00 WIB. Dari ER, pihak kepolisian dilakukan pengembangan. Dari sana, kurir yang membawa sabu-sabu sudah berangkat menggunakan kapal penumpang tujuan Kuala Tungkal, Jambi.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ER di salah satu hotel. Pelaku yang diamankan tersebut diketahui sebagai orang yang menjemput sabu dari Malaysia.

"Terungkapnya kasus ini bermula diamankannya seorang pria berinisial ER di salah satu hotel. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,34 gram dan satu linting ganja seberat 0,22 gram " jelas Fadli Agus.

Setelah dilakukan pengembangan, kepolisian mendapat informasi bahwa sabu-sabu yang dijemput ER dari Malaysia dengan cara dibuang ke laut telah dibawa oleh pelaku lainnya.

Mengetahu itu, kemudian polisi bersama Bea Cukai melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yang diketahui akan berangkat menuju Kuala Tungkal Provinsi Jambi, menggunakan kapal speed boat.

Kemudian Satres Narkoba Polres Karimun bersama KPPBC Tanjung Balai Karimun, mengejar kapal penumpang yang akan akan berangkat menuju Kuala Tungkal . Dari sana, mengamankan 2 orang laki-laki berinisial MFN dan IA.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua bungkus kemasan teh China merek guanyinwang berwarna gold yang berisikan 2 kg sabu-sabu. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditembak

"Hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika diduga jenis sabu dari inisial IA yang disimpan di kantong celana dan 2 bungkus narkotika diduga jenis sabu dari inisial MFN yang berada di bawah tempat duduk penumpang," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intens oleh polisi, pelaku MFN dan AI mengaku tergiur menjadi kurir sabu karena dijanjikan imbalan per orangnya sebesar Rp 10 juta.

Korban Mutilasi tanpa Kepala Diketahui Warga Tangerang

Laporan: Jupri/ tvOne Karimun

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Raja Malaysia, Ini Sebabnya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Polda Metro Jaya mulai melacak aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024