Orang Tua yang Anaknya Dianiaya Tata Datangi Bareskrim Polri

Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ayah salah satu korban penganiayaan oleh influencer parenting bernama Meita Irianty alias Tata di daycare Wensen School Depok, yakni Arief, mendatangi Bareskrim Polri. Ia membuat aduan masyarakat (dumas) dengan nomor 533/DUMAS/VII/2024 atas apa yang dialami buah hatinya, AMW (9 bulan).

Calon Pramugari Meninggal Tak Wajar, Sumatera Flight Bantah Dugaan Penganiayaan

“Hari ini agendanya adalah melakukan pengaduan masyarakat yang datang dari kalangan influencer maupun aktivis sosial,” ucap Anindytha Arsa Prameswari selaku kuasa hukum Arief, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dumas tersebut dibuat supaya Bareskrim memberi asistensi dan perlindungan. Selain itu agar tak berhenti dengan membuat Meita jadi tersangka semata.

Sunarto Jadi Ketua MA, Penegakan Hukum Diharapkan Bebas dari Intervensi

“Lalu yang kedua kita juga memohon adanya perlindungan hukum dan juga tim asistensi terhadap korban pelapor yang kemarin telah melaporkan,” kata dia.

Situasi Wensen School di Harjamukti Depok

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Todung Nilai Hakim Jatuhi Hukuman 'Unfair' ke Mardani Maming, Ini Alasannya

Kata dia, kliennya sempat cemas juga khawatir saat mengadukan kasus ini. Sebab, dia dapat informasi bahwa Meita punya saudara eks anggota dewan. Kliennya khawatir Tata tetap punya kekuatan, dan bisa bebas dari hukum walau saudaranya sudah mantan anggota dewan. Atas hal inilah, dia melapor ke Bareskrim Polri.

“Memang si bapak awalnya merasa takut ya. Karena dia bukan siapa-siapa, dan mengingat salah satu keluarga dari pihak lawan merupakan salah satu mantan anggota dewan. Makanya kami di sini selaku tim advokasi, akan membantu dan mengawal kasus ini gitu,” kata dia.

Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Sebelumnya diberitakan, Meita Irianty alias Tata, pelaku penganiayaan bayi dan balita di daycare kini harus mendekam di sel. Wanita yang sudah memiliki beberapa anak itu dengan tega menganiaya bayi dan balita yang dititipkan di daycare miliknya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok. Tata kemudian diamankan di rumahnya, Rabu, 31 Juli 2024, malam. Saat di hadapan polisi, Tata hanya terdiam seribu bahasa.

Ketika ditanya awak media, Tata tidak menjawab sama sekali. Termasuk Ketika ditanya motifnya melakukan penganiayaan. Dengan menggunakan baju tahanan, Tata hanya tertunduk bergeming. Dia beberapa muntah ketika ditanya awak media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya