Pemilik Daycare di Depok yang Diduga Aniaya Balita Ditangkap Polisi!
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, terhadap balita berinisial MK (2). Polisi kini telah mencokok MI. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata dia, Rabu, 31 Juli 2024.
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum berkata lebih jauh. Dia cuma menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok. Sehingga, perihal lebih rinci akan penangkapan ini bisa ditanyakan ke sana.
Sebelumnya diberitakan, viral anak usia bawah lima tahun atau balita diduga jadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2 tahun yang diduga jadi korban adalah K.
Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.
Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju K usai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada. Kaget melihat luka itu, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.
Pihak daycare mengaku K tidak jatuh atau terkena benturan apapun. Belakangan baru terungkap bahwa K diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru.
Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K. Terduga pelaku yakni guru berinisial MI. Dari rekaman CCTV, menunjukan dengan jelas tindak kekerasan tersebut.
K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi.
K berupaya minta pertolongan agar bisa keluar ruangan. Bahkan, K tampak berusaha untuk mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun, saat itu MI masuk dan menganiaya K.
Pun, saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan Playgroup sehingga tak ada satupun orang yang menolong K.
MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan barang-barang, meneriaki, dan mencubit. Selain itu, MK juga memelototi, merendahkan, hingga mengabaikan.
Kejadian itu disaksikan oleh guru lainnya. Namun, MI mengintimidasi guru agar tidak melapor pada orang tua.
Akibat kejadian tersebut, K mengalami trauma. K sering ketakutan dan was-was. K juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.