Polda Metro Sebut Akan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Balita oleh Pemilik Daycare di Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA -- Polda Metro Jaya mengklaim akan mengusut dugaan penganiayaan oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, terhadap balita berinisial MK (2).

Bocah 7 Tahun yang Jatuh dari Lantai 8 Apartemen di Tangerang Meninggal Dunia

"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 31 Juli 2024.

Dia mengatakan, saat ini kasus masih ditangani oleh Polres Metro Kota Depok dengan menggandeng beberapa pihak, salah satunya Pemerintah Kota Depok.

Polisi Sebut Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Aniaya Karyawan Sudah Kabur dari Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dia mengatakan, kasus ini terjadi pada pertengahan Juni 2024 lalu. Dalam rekaman kamera CCTV (closed circuit television), terlapor berisial MI melakukan kekerasan terhadap MK. Lantas, guru di penitipan melapor ke orangtua MK kalau anaknya menangis tiap bertemu MI.

RSUD Koja Blak-blakan Soal Kondisi Terkini 2 Bocah yang Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing

"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok. Laporan diterima Polres Metro Depok tanggal 29 Juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 Juni 2024 hari Senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral anak usia di bawah lima tahun atau balita diduga jadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2  tahun yang diduga jadi korban adalah K. 

Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.

Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju K usai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada. Kaget melihat luka itu, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.

Pihak daycare mengaku K tidak jatuh atau terkena benturan apapun. Belakangan baru terungkap bahwa K diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru. 

Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K. Terduga pelaku yakni guru berinisial MI. Dari rekaman CCTV, menunjukkan dengan jelas tindak kekerasan tersebut.

K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi. 

K berupaya minta pertolongan agar bisa keluar ruangan. Bahkan, K tampak berusaha untuk mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun, saat itu MI masuk dan menganiaya K.

Saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan Playgroup sehingga tak ada satupun orang yang menolong K.

MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan barang-barang, meneriaki, dan mencubit. Selain itu, MI juga memelototi, merendahkan, hingga mengabaikan. 

Kejadian itu disaksikan oleh guru lainnya. Namun, MI mengintimidasi guru agar tidak melapor kepada orang tua.

Akibat kejadian tersebut, K mengalami trauma. K sering ketakutan dan was-was. K juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya