Balita Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Antara
Depok, VIVA - Pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, dipolisikan terkait dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2). Pelapor adalah seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28), beserta suami.
Laporan dibuat di Polres Metro Kota Depok, Senin, 29 Juli 2024. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.Â
Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Polres Metro Kota Depok mengakui sudah menerima laporan tersebut. Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana mengatakan, laporan itu masih diselidiki oleh pihaknya.
"Sedang dilakukan penyelidikan," ujar Arya, Rabu, 31 Agustus 2024.
Arya menambahkan, pihaknya pun sudah memeriksa beberapa saksi. Pihak keluarga korban yang mempolisikan hari ini datang ke Polres Metro Kota Depok guna dilakukan pemeriksaan.Â
Maka itu, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh. Jika pemeriksaan rampung, maka bakal dibeberkan lagi.
"Insya Allah hari ini dari pihak korban kita periksa," kata dia lagi.
Penganiayaan terhadap balita itu diduga terjadi  di daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2 tahun yang diduga jadi korban adalah K. Â
Insiden penganiayaan terhadap K itu terjadi pada 10 Juni 2024. Â Menurut pengakuan ortu korban, sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB.Â
Saat itu, belum ada luka maupun memar di tubuh K. Tapi, sang ortu baru melihat ada luka saat menggantikan baju K usai pulang dari daycare.Â
Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada K. Kaget melihat luka sang anak, ortu pun menanyakan kepada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.
Dari keterangan pihak daycare, K tak jatuh atau terkena benturan apapun. Belakangan baru terungkap bahwa K diduga mengalami tindak kekerasan dari salah seorang guru yang juga pemilik daycare. Â
Dugaan penganiayaan itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K.
Â