Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Sebanyak 12 kilogram narkoba jenis ganja coba diselundupkan dengan cara ditimbun ikan asin. Seorang pelaku penyelundupan ganja itu ditangkap di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Diamankan barang bukti sebanyak 12 kg ganja dibungkus dengan menggunakan lakban. Dan seorang tersangka kami amankan," kata Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana, Selasa, 30 Juli 2024.

Pelaku yang ditangkap adalah seorang kurir pria berinisial W (23). Adapun kasus ini terkuak setelah polisi dapat laporan dari warga. 

Menurut Bariu, banyak masyarakat yang mengeluhkan perihal peredaran narkoba di Tanah Abang.

"Kami mengamankan satu orang pelaku atau tersangka atas nama inisial W (23). Barang bukti tersebut dilapisi dengan menggunakan kamuflasenya berupa ikan teri atau ikan asin," lanjut Bariu.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kata dia, modus pelaku sengaja menyimpan ganja itu di bawah ikan asin. "Jadi, barang bukti itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut," kata dia. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, ganja ini dari Medan, Sumatera Utara. Rencananya, ganja itu bakal diedarkan ke wilayah Jabodetabek. 

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengembangan. W dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika.

"Hasil lidik kami infonya barang tersebut kiriman dari Sumatera, lokasinya di Medan. Jadi untuk barang rencananya berdasarkan informasi yang kita dalami bakal diedarkan di wilayah Jabodetabek," kata dia lagi. 

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024