Polda Metro Ungkap Modus Pemuda Jual Video Porno Lewat Telegram

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda berinisial MAFA (20). Dia ditangkap karena diduga menjual konten video pornografi anak lewat aplikasi Telegram.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

"Penangkapan terhadap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila untuk diketahui umum dan atau menawarkan, memperjualbelikan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat pornografi anak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.

Ade menjelaskan, penangkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pihaknya pada 24 Juli 2024 lalu. Kemudian, tim menemukan akun grup Telegram bernama Deflamingo Collection.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Pemuda berinisial MAFA yang menjual konten pornografi anak melalui Telegram (sumber foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Telah menemukan adanya akun grup Telegram dengan nama Deflamingo Collection yang menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, menyebarkan dan atau memperjualbelikan video yang berisi muatan asusila dan atau pornografi," ujarnya. 

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Adapun modus operandi yang dilakukan MAFA yaitu dengan mengiklankan konten video bermuatan asusila atau pornografi ke akun X @DeflamingoOfc. Dia juga memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram Deflamingo Collection.

"Pada channel Telegram tersebut, tersangka menawarkan beberapa koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak," ujarnya.

Ada beberapa paket yang ditawarkan pelaku melalui akun Telegramnya itu yaitu paket bulanan dan paket eceran. Jika pembeli sudah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link untuk menonton video porno tersebut secara full.

"Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user, sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka (Deflamingo Collection) sebanyak 25.000 user," kata  Ade.

Pasutri yang diamankan petugas kepolisian yang akibat membuat video mesum.(dok Polres Madina)

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Berita tentang suami yang menyuruh istri berhubungan badan dengan tiga pria menjadi berita yang paling banyak menarik perhatian pembaca kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024