Terkuak Fakta Baru Temuan Mayat Waryanto yang Dimakan Biawak di TPST Bantargebang Bekasi

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kota BekasiPolisi menyampaikan fakta baru terkait jasad Waryanto (53) yang tewas ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Ternyata ada luka di leher hingga kepala Waryanto yang jasadnya sempat dimakan biawak.

"Antara memar luka atau pembusukan di leher dan kepala sebelah kanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Minggu, 28 Juli 2024.

Meski begitu, dia menekankan pihaknya masih mendalami luka tersebut lewat pemeriksaan histopatologi. Polisi kemudian bakal mencari tahu apakah luka itu hasil pembusukan atau disebabkan hal laim. 

Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi. Hal itu guna memastikan dugaan korban tewas diracun atau tidak.

"Lagi dipastikan melalui pemeriksaan histopatologi apakah di leher korban luka memar atau akibat pembusukan mayat," ujar Firdaus.

Ilustrasi kantong jenazah.

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi yang menemukan jasad Waryanto, bahwa ada biawak di bagian tubuh korban yang tengah memakannya. Saksi saat itu curiga karena melihat biawak menggigit kaus manusia.

Saksi yang penasaran coba mendekat dan melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Jasad Waryanto kemudian dievakuasi aparat ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna proses lebih lanjut.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Saat ditemukan, jadad Waryanto membuat geger warga setempat karena kondisi tangan dan kakinya terikat. Mayat yang diduga kuat korban pembunuhan sadis itu ditemukan di area TPST Bantargebang, Kota Bekasi.

"Iya, (mayat) terikat tangan dan kaki," kata Kombes Muhammad Firdaus pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?
Isa Zega

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024