Terkuak Fakta Baru Temuan Mayat Waryanto yang Dimakan Biawak di TPST Bantargebang Bekasi

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kota Bekasi - Polisi menyampaikan fakta baru terkait jasad Waryanto (53) yang tewas ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Ternyata ada luka di leher hingga kepala Waryanto yang jasadnya sempat dimakan biawak.

Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana

"Antara memar luka atau pembusukan di leher dan kepala sebelah kanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Minggu, 28 Juli 2024.

Meski begitu, dia menekankan pihaknya masih mendalami luka tersebut lewat pemeriksaan histopatologi. Polisi kemudian bakal mencari tahu apakah luka itu hasil pembusukan atau disebabkan hal laim. 

Propam Polri Sita Uang Rp2,5 Miliar Diduga Hasil Oknum Polisi Peras WNA Malaysia Penonton DWP

Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi. Hal itu guna memastikan dugaan korban tewas diracun atau tidak.

"Lagi dipastikan melalui pemeriksaan histopatologi apakah di leher korban luka memar atau akibat pembusukan mayat," ujar Firdaus.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Ilustrasi kantong jenazah.

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi yang menemukan jasad Waryanto, bahwa ada biawak di bagian tubuh korban yang tengah memakannya. Saksi saat itu curiga karena melihat biawak menggigit kaus manusia.

Saksi yang penasaran coba mendekat dan melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Jasad Waryanto kemudian dievakuasi aparat ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna proses lebih lanjut.

Saat ditemukan, jadad Waryanto membuat geger warga setempat karena kondisi tangan dan kakinya terikat. Mayat yang diduga kuat korban pembunuhan sadis itu ditemukan di area TPST Bantargebang, Kota Bekasi.

"Iya, (mayat) terikat tangan dan kaki," kata Kombes Muhammad Firdaus pada Kamis, 18 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya