Terkuak Fakta Baru Temuan Mayat Waryanto yang Dimakan Biawak di TPST Bantargebang Bekasi

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kota BekasiPolisi menyampaikan fakta baru terkait jasad Waryanto (53) yang tewas ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Ternyata ada luka di leher hingga kepala Waryanto yang jasadnya sempat dimakan biawak.

Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judi Online

"Antara memar luka atau pembusukan di leher dan kepala sebelah kanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Minggu, 28 Juli 2024.

Meski begitu, dia menekankan pihaknya masih mendalami luka tersebut lewat pemeriksaan histopatologi. Polisi kemudian bakal mencari tahu apakah luka itu hasil pembusukan atau disebabkan hal laim. 

Innova Maut Tabrak Warung Pinggir Jalan di Surabaya, 2 Pengunjung Tewas

Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi. Hal itu guna memastikan dugaan korban tewas diracun atau tidak.

"Lagi dipastikan melalui pemeriksaan histopatologi apakah di leher korban luka memar atau akibat pembusukan mayat," ujar Firdaus.

Haru, Perwira Polisi Ini Ungkap Alasan Jadikan Febby Rastanty Sebagai Istri

Ilustrasi kantong jenazah.

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi yang menemukan jasad Waryanto, bahwa ada biawak di bagian tubuh korban yang tengah memakannya. Saksi saat itu curiga karena melihat biawak menggigit kaus manusia.

Saksi yang penasaran coba mendekat dan melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Jasad Waryanto kemudian dievakuasi aparat ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna proses lebih lanjut.

Saat ditemukan, jadad Waryanto membuat geger warga setempat karena kondisi tangan dan kakinya terikat. Mayat yang diduga kuat korban pembunuhan sadis itu ditemukan di area TPST Bantargebang, Kota Bekasi.

"Iya, (mayat) terikat tangan dan kaki," kata Kombes Muhammad Firdaus pada Kamis, 18 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya