Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor Dihajar Polsek Pademangan

Polsek Pademangan memgungkap beberapa kasus
Sumber :
  • dok Polsek Pademangan

Jakarta - Polsek Pademangan melakukan Operasi Nila Jaya 2024. Hasilnya, mereka mencegah peredaran narkotika, mencokok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga mengagalkan tawuran.

Dasco Dorong Eks Kapolres Ngada Dipidana Berat dan Dipecat Polri

"Untuk terciptanya situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Pademangan," ucap Kapolsek Pademangan, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat, 26 Juli 2024.

Tersangka narkoba hingga curanmor ditangkap polsek pademangan

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Dikenakan Pasal Berlapis, Eks Kapolres Ngada Terancam 15 Tahun Penjara

Sedikitnya, ada empat kasus narkotika dibongkar. Empat tersangka dicokok dalam kasus ini, masing-masing berinisial TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Pada pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Total ada 40,09 gram narkotika jenis sabu disita dalam kasus ini.

Kemudian, lima orang masing-masing berinisial MS alias Ambon, AB alias Bebek, K, PR, dan LMT ditangkap terkait curanmor. Mereka biasa beraksi di wilayah Jakarta Utara. Mereka menyasar roda dua yang terpakir.

Begini Tampang Eks Kapolres Ngada Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba: Pakai Baju Tahanan

Lebih lanjut Binsar mengatakan, mereka pun mencegah tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakut. Mereka menangkap sebanyak 16 laki-laki. Lima dari mereka orang dewasa dan sisanya anak di bawah umur.

"Kami mengamankan empat bilah senjata tajam jenis celurit dan satu buah stik golf," kata dia lagi.

Ilustrasi tawuran

Nasib Apes Pria di Jakbar Lerai Perang Sarung Nyawanya Malah Melayang

Malang sekali nasib pria berinisial FK. Bagaimana tidak, maksud baiknya di bulan suci Ramadan ini malah berujung maut baginya.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025