Yusup si Pegawai Gadungan KPK Dicokok, Mobil Porsche-Uang RP300 Juta Disita
- KPK.go.id
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mencokok Yusup Sulaeman alias YS yang berbuat kriminal dengan mengaku sebagai pegawai lembaga anti rasuah tersebut. Dalam aksinya sebagai pegawai gadungan KPK, YS memeras pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan YS dicokok di sebuah rumah makan kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan langsung oleh tim gabungan yang terdiri dari tim penyelidik, penyidik dan inspektorat KPK.
"YS mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan. Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 25 Juli 2024.
Tessa menjelaskan ketika melakukan penangkapan, tim gabungan KPK mulanya mengamankan enam orang. Mereka terdiri dari YS (pelaku), satu orang sopir dan empat orang pegawai negeri sipil (PNS).
Kemudian, Tessa menjelaskan dari tangan YS berhasil juga diamankan uang Rp300 juta. Selain itu, diamankan pula ponsel genggam dan 1 unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD.
"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujar Tessa.
Penangkapan YS yang merupakan pegawai gadungan KPK membuat geger. YS beraksi dengan memeras pegawai Pemkab Bogor.
"Telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.
Tessa menyebutkan bahwa sosok yang mengaku pegawai KPK itu yakni Yusup Sulaeman alias YS. Ia berhasil dicokok KPK ketika tengah berada di sebuah rumah makan kawasan kabupaten Bogor.
Tessa mengatakan YS dalam aksinya melakukan seorang diri. Ratusan juta sudah berhasil dikantongi YS dari pemerasan tersebut.
"KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktik-praktik seperti itu," ujar Tessa.