Guru SD di Garut Ditangkap Polisi, Sodomi 8 Siswanya
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Garut – Entah apa dibenak seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berada di Wilayah Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut Jawa Barat. Dia tega melakukan perbuatan cabul (sodomi) kepada delapan siswanya. Kini guru tersebut mendekam di Sel Polres Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo membenarkan pihaknya sudah mengamankan oknum guru tersebut. Saat ini pihak penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut masih melakukan pemeriksaan.
"Betul, sudah kita amankan dan masih kami lakukan pendalaman," ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.
Namun hingga saat ini pihak Polres Garut belum bisa merinci lebih jauh kasus pencabulan tersebut. Sejauh ini baru diduga terdapat delapan yang merupakan anak didik oknum guru tersebut.
"Nanti kita sampaikan, kasihlah kesempatan buat kami untuk mendalami kasus ini," ungkap Ari.
Ia pun menjelaskan, oknum guru yang belum diketahui inisialnya berusia 36 tahun dan berstatus guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS atau yang disebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK (P3K). Sementara para korban merupakan pelajar SD Negeri di Wilayah Kecamatan Peundeuy, Garut, Jawa Barat.