Polisi di Jember Dikeroyok Pesilat PSHT jadi Sorotan Luas, Polda Jatim Ambil Alih Kasus

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jember – Insiden pengeroyokan terhadap Anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto Indra Jaya oleh sekelompok pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) jadi sorotan luas. Polda Jawa Timur pun bergerak cepat dengan mengambil alih kasus pengeroyokan tersebut dari Polres Jember.

Datang Beberapa Menit Jelang Penutupan, Mantan Bupati Jember Gagal Daftar Calon Pilkada

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman membenarkan soal itu. “Inggih (betul), besok dirilis sama kapolda,” kata Farman saat dikonfirmasi VIVA, Rabu, 24 Juli 2024. 

Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan. Pun, 22 anggota PSHT yang sudah diamankan juga sudah diserahkan ke Polda Jatim. Dia bilang Polres Jember hanya melakukan prarekonstruksi dan penyelidikan awal.

Terkait Video Viral Polwan Ganggu Orang Makan, Polisi dari Berbagai Satuan Ramai-ramai Klarifikasi

Dia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan pihak mana saja yang jadi tersangka.  
“Penetapan tersangka [kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota PSHT] akan dilakukan di polda,” ujar Bayu.

Ayah dan Anak Keroyok Sopir Travel, Pelaku Ternyata Caleg Terpilih dan Eks Anggota DPRD Sumut

Bayu menyampaikan, para pelaku pengeroyokan adalah pesilat dari Kecamatan Panti dan Sumbersari, Kabupaten Jember. Saat kejadian, para pelaku berada di dalam rangkaian konvoi sepeda motor dan mengikuti pengesahan di Padepokan PSHT Jember.

Dia menjelaskan dari pengakuan para pesilat yang diamankan, masih ada pesilat lain yang juga terlibat pengeroyokan. Mereka yang diduga ikut mengeroyok korban berasal dari luar Kabupaten Jember, yakni dari Lumajang dan Banyuwangi. Namun, informasi tersebut masih didalami.

"Tapi ada informasi ada pelaku dari Kabupaten Lumajang dan Banyuwangi,” tutur Bayu.

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, dini hari di Simpang Tiga, Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Kabupaten Jember. Saat itu, terdapat konvoi anggota PSHT yang menghadiri kegiatan Suroan Agung dan pengesahan di Padepokan PSHT Jember.

Sebelumnya, Bayu menuturkan, sebelum kejadian pengeroyokan, lima anggota Polsek Kaliwates berjaga-jaga mengamankan Simpang Tiga Jalan Hayam Wuruk untuk mengatur lalu lintas dan mencegah gangguan ketertiban umum. Aipda Parmanto Indra Jaya termasuk dari lima anggota Polres Kaliwater yang berjaga-jaga.

"Yang terjadi peristiwa itu adalah anggota yang berada di titik floating membantu penanganan terkait kelancaran lalin dan jangan sampai menganggu penertiban umum. Di situ anggota kami dikeroyok oleh anggota PSHT," ujar Bayu.

Pun, dari hasil penyelidikan sementara, aksi pengeroyokan terjadi diduga dipicu karena kesalahpahaman. Saat itu, ada anggota Panther yang melaksanakan pengamanan bersama anggota polisi dengan mengamankan diri ke mobil dinas Polsek Kaliwates. 

Namun, massa termasuk sejumlah anggota PSHT salah mengira anggota Panther tersebut diamankan polisi. Hal itu yang kemudian terjadi pengeroyokan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya