Tukang Galon Jadi Tersangka Usai Duel Tangan Kosong yang Tewaskan Juru Parkir

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta – Polsek Kebayoran Lama menetapkan satu orang yakni tukang galon bernama Haidar (45) sebagai tersangka terkait dengan peristiwa duel maut dengan tukang parkir Irvan (45) di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam duel maut tangan kosong keduanya itu, memang menyebabkan Irvan tewas.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Kita tetapkan dia sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono kepada wartawan dikutip Selasa 23 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa tukang galon tersebut dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Haidar selaku tukang galon juga langsung ditahan.

Banjir Bandang Terjang Deliserdang, 4 Orang Tewas dan 2 Masih Hilang

Ilustrasi tersangka

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

"Dijerat Pasal 351 ayat 3. (Ancaman hukuman) di atas tujuh tahun. Kebetulan sudah ditahan, setelah 1×24 jam diamankan, besoknya ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Diberitakan sebelumnya, Viral di sosial media menampilkan dua orang yang terlibat perkelahian di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya berkelahi usai cekcok adu mulut dan salah satunya tewas akibat perkelahian tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah melalui akun instagram itu, terlihat satu orang pria sudah tergeletak di depan sebuah toko kawasan Kebayoran Lama.

Sejumlah petugas kepolisian hingga Satpol PP juga ramai berada di lokasi. Kemudian, warga yang mengetahui juga tampak berkerumun di lokasi sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono membenarkan soal peristiwa tersebut. Ia menyebut peristiwa terjadi pada Kamis 18 Juli 2024 kemarin sekira pukul 14.00 WIB.

“Betul, ya awalnya cekcok mulut setelah itu bertikai adu pukul seperti itu,” ujar Kompol Widya kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa korban merupakan pegawai antar air mineral berupa galon. Bahkan, kedua orang yang terlibat perkelahian ini dikatakan ada ikatan saudara.

Meski begitu, Widya menyebut belum bisa memastikan penyebab kematian atas perkelahian korban dengan saudaranya itu.

“Mereka ini masih ada hubungan saudara, mereka yang satu ini korban ini dia nganter akua galon pake motor becak itu. satu lagi karyawan swasta dia. (Penyebab) masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan,” kata dia.

Widya menyebutkan bahwa korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan luka lebam ketika ditemukan tewas. Korban pun langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Sedangkan pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap dia.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024