Polisi Blak-blakan soal Motif Pembunuhan Pengusaha Aksesoris di Bekasi oleh Istri dan Anaknya

Ilustrasi foto lokasi peristiwa
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani

Kabupaten Bekasi - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap pengusaha aksesoris bernama Asep Saepudin (43). Pembunuhan yang dilakukan oleh keluarganya itu ternyata dilatarbelakangi dua motif berbeda.

Anak Buahnya Tembak Mati Warga, Kapolda Kalteng Minta Maaf ke Masyarakat dan Keluarga Korban

Kepala Satuan Reserse Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung mengatakan, istri korban, Juriah (45) nekat menghabisi suaminya gegara kesal diberi nafkah sedikit tiap bulan. Juriah juga menuding korban selingkuh.

"Motifnya karena dikasih nafkah cuman sedikit. Sementara penghasilan suaminya gede. Terus ada indikasi selingkuh, padahal kan enggak. (nafkah) perhari cuman dikasih Rp100 ribu," katanya, Senin, 22 Juli 2024.

Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, anak pertama korban, Silvia Nur Alfiani (22) dan sang kekasih, Hagistko Pramada (22) nekat menghabisi nyawa korban lantaran hubungan mereka tidak disetujui. 

ilustrasi ambulans.

Photo :
DPR-Polri Rapat Bareng, Bahas Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan dan Pencurian

Pun, atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Anaknya kebawa sama ibunya juga. Anaknya sudah pacaran empat tahun tapi enggak direstui, pacarnya juga kesel," ujar Gogo lagi.

Sebelumnya, pengusaha aksesoris bernama Asep Saepudin (43) dibunuh oleh keluarganya sendiri. Pelakunya diketahui istrinya, Juhariah (45). Lalu, dua tersangka lainnya yakni anak pertamanya, Silvia Nur Alfiani (22), dan pacarnya, Hagistko Pramada (22).

"Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya dan pacar anaknya," ujar Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Tweddy Aditya Bennyahdi, Senin, 22 Juli 2024.

Insiden itu terjadi di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi. Korban ternyata juga sempat coba diracun tapi gagal.  Saat itu, korban Asep mau diracun dengan minumannya yang dicampur air sabun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya