45 Anggota Geng Motor dari 4 Kelompok yang Hendak Tawuran Diringkus, Sajam dan Busur Panah Disita

45 anggota geng motor saat diamankan petugas kepolisaan.(dok Polsek Medan Labuhan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Sebanyak 45 remaja yang merupakan anggota geng motor, diringkus Polsek Medan Labuhan, karena kedapatan hendak tawuran antar kelompok remaja tersebut, Minggu dini hari, 21 Juli 2024.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deli Serdang, 7 Orang Tewas dan 20 Luka-luka

Berdasarkan data diperoleh dari Polsek Medan Labuhan, 45 remaja diamankan dari kedu kelompok yang hendak tawuran. Dengan perincian 16 orang dari kelompoki 'Anak Teras' yang hendak bentrok dengan kelompok 'Warung Wak Ana'.

Kedua kelompok tersebut, diamankan saat hendak tawuran di sekitar Pasar II dan III Barat, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

Ditambah lagi 29 remaja yang diamankan di lokasi terpisah, yakni dari kelompok 'Rock N Roll' yang hendak bentrok dengan kelompok 'Simple Life'. Kedua kelompok diamankan di Jalan Kebun Rambung, di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Seluruh remaja yang diringkus tersebut, masih berusia belasan tahun, antara 15 hingga 19 tahun. Kini mereka diamankan guna menjalankan pemeriksaan dan pemanggilan orang tuanya.

Raih Kemenangan versi Quick Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon menjelaskan 45 anggota geng diamankan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Mendapatkan informasi itu,itu pihaknya langsung menindaklanjuti.

"Mengetahui kedatangan petugas, para remaja yang hendak melakukan tawuran berusaha melarikan diri. Namun, 45 di antaranya berhasil ditangkap," ucap P.S. Simbolon, Senin 22 Juli 2024.

Selain mengamankan 45 remaja, petugas kepolisian juga menyita 14 unit sepeda motor, 7 senjata tajam, 4 anak panah, dan 1 busur panah sebagai barang bukti.

P.S.Simbolon mengungkapkan bahwa Polsek Medan Labuhan, berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

"Kami berterima kasih, atas informasi dari masyarakat yang sangat membantu kami, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," kata P.S.Simbolon.

"Kami mengimbau kepada orangtua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," jelasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024