Selebgram MJ Ditangkap Promosikan Judi Online, Sekali Posting Dapat Rp 800 Ribu

Salah Satu Selebgram Cantik yang Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judi Online
Sumber :
  • Instagram @mftjnnh26_

Jakarta - Selebgram berinisial MJ (24) warga asal bekasi, berurusan dengan Polsek Tambun lantaran melakukan tindak pidana mempromosikan judi online (judol) melalui media sosialnya.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum mengatakan, pelaku mendapatkan keuntungan ratusan ribu ribu untuk sekali posting.

"Untuk upahnya itu sekali posting Rp 800 ribu, sekali posting judi online," ujar Agum dalam keterangannya, Minggu 21 Juli 2024.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judi Online

Photo :
  • Dok. Polsek Tambun

Agam mengatakan, pelaku bisa meraup pendapatan mencapai Rp 4 juta dalam sebulan dari mempromosikan judi online.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Petugas pun melakukan pengembangan dan mencari jaringan pihak yang menugaskan mempromosikan judi online melalui akun Instagram MJ.

Dalam kasus ini, selebgram MJ ditangkap dari hasil informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan promosi judi online melalui akun Instagram mfthnnh26_.

Polisi pun mendatangi apartemennya di Kalibata dan menangkap pelaku beserta barang buktinya. Selebgram MJ pun mengaku telah mempromosikan judi online selama kurang lebih satu tahun sejak 2023.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selebgram MJ dijerat Pasal 27 Ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan terancam pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya