Ini Dia MJ, Selebgram Cantik yang Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judi Online

Salah Satu Selebgram Cantik yang Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judi Online
Sumber :
  • Instagram @mftjnnh26_

Jakarta – Selebgram cantik berinisial MJ (24) ditangkap polisi dari unit Reskrim Polsek Tambun. MJ menjadi salah satu selebgram yang diduga mempromosikan permainan judi online lewat media sosial.

Keponakan Megawati jadi Tersangka Judi Online, Begini Reaksi PDIP

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra dalam keterangannya mengatakan, pelaku mempromosikan judi online dengan membuat video dan foto yang diunggah ke akun Instagram Gemini'girls @mftjnnh26_.

"Pelaku telah lama mempromosikan judi online sejak 2023 melalui akun Instagramnya yang memiliki ribuan pengikut," kata Agum dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juli 2024.

Anggota DPR Dorong TNI Ikut Berantas Judi Online

Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judi Online

Photo :
  • Dok. Polsek Tambun

Selebgram cantik berusia 24 itu ditangkap di salah satu kawasan Jakarta Selatan. Kini, MJ mesti meringkuk dalam tahanan Polsek Tambun.

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Polisi mengamankan barang bukti berupa KTP, ponsel beserta sim card, buku tabungan akun akun Instagram pelaku MJ.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MJ terancam pasal 27 Ayat (2) UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman pidana penjara maksimal  10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kapolri Jenderal Pol l Listyo Sigit Prabowo komitmen untuk memberantas judi online, termasuk memecat anggota Polri secara tidak hormat yang terlibat judi online.

Sebelumnya Polisi telah berhasil menangkap pelaku sindikat judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat yang berjumlah 29 orang.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengamankan 12 selebgram yang bertugas untuk mempromosikan situs judi online yang menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 30 miliar.

"Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat 12 Juli 2024 dikutip dari tvOne.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya