Polisi: Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Dijual dari Orang ke Orang, Penyewanya Kabur

Mobil Honda Mobilio Milik Bos Rental yang Dibawa Kabur ke Pati Disita Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur masih mengusut kasus dugaan penggelapan mobil milik BH (52), bos rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah. Dari hasil pengusutan, mobil tersebut ternyata sudah dijual dari orang ke orang. 

Bikin Kaget Isi Garasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi

"Sudah kita ambil mobilnya. Jadi mobil itu infonya dijual ke seseorang. Belum tahu siapa yang jual, itu sudah dari orang ke orang," ujat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.

Armunanto menjelaskan, pihaknya masih memburu RP, penyewa mobil yang diduga kabur. RP diketahui memalsukan identitas saat menyewa mobil korban dan berujung kabur. 

Dituding Gelapkan Dana Rp55 Miliar, Farhat Abbas: Saya Kebetulan...

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"Pasti kabur-kaburan, kalau nggak kabur pasti sudah dapat sama kita. udah berapa lama kita cari nggak ada. Identitasnya itu nggak sesuai, kita sudah cek semua, ada beberapa alamat sudah kita cek tapi nggak ada di situ dia," tutur dia.

GJAW 2024 Jadi 'Napas' Pemulihan Penjualan Mobil

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan tiga rekannya luka-luka terjadi pada 6 Juni 2024. 

Sebelum tewas, korban pernah membuat laporan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur. Hasil penyelidikan, mobil yang diduga digelapkan itu ditemukan di Pati berdasarkan petunjuk GPS yang terpasang di mobil itu.

Saat itu korban pergi ke Pati untuk mengecek keberadaan dan hendak mengambil mobil miliknya. Korban pun mengajak tiga temannya yang bekerja sebagai sopir angkot yaitu SH (38), KB (50), dan S (30).

Namun saat tiba di lokasi dan hendak membawa mobilnya, korban dan tiga rekannya turut dikeroyok dalam peristiwa itu. Hingga kini polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Ilustrasi kejaksaan.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang menjerat mantan notaris asal Suraba

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024