Polisi: Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Dijual dari Orang ke Orang, Penyewanya Kabur

Mobil Honda Mobilio Milik Bos Rental yang Dibawa Kabur ke Pati Disita Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur masih mengusut kasus dugaan penggelapan mobil milik BH (52), bos rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah. Dari hasil pengusutan, mobil tersebut ternyata sudah dijual dari orang ke orang. 

Pembalap Dypo Fitra Kibarkan Merah Putih di Final TCR Asia Cup 2024

"Sudah kita ambil mobilnya. Jadi mobil itu infonya dijual ke seseorang. Belum tahu siapa yang jual, itu sudah dari orang ke orang," ujat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.

Armunanto menjelaskan, pihaknya masih memburu RP, penyewa mobil yang diduga kabur. RP diketahui memalsukan identitas saat menyewa mobil korban dan berujung kabur. 

Mobil Kotak Kembali Menjadi Tren, tapi...

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"Pasti kabur-kaburan, kalau nggak kabur pasti sudah dapat sama kita. udah berapa lama kita cari nggak ada. Identitasnya itu nggak sesuai, kita sudah cek semua, ada beberapa alamat sudah kita cek tapi nggak ada di situ dia," tutur dia.

Mengejutkan Lihat Koleksi Mobil Perwira Polisi yang Dekat dengan Ivan Sugianto

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan tiga rekannya luka-luka terjadi pada 6 Juni 2024. 

Sebelum tewas, korban pernah membuat laporan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur. Hasil penyelidikan, mobil yang diduga digelapkan itu ditemukan di Pati berdasarkan petunjuk GPS yang terpasang di mobil itu.

Saat itu korban pergi ke Pati untuk mengecek keberadaan dan hendak mengambil mobil miliknya. Korban pun mengajak tiga temannya yang bekerja sebagai sopir angkot yaitu SH (38), KB (50), dan S (30).

Namun saat tiba di lokasi dan hendak membawa mobilnya, korban dan tiga rekannya turut dikeroyok dalam peristiwa itu. Hingga kini polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya