Sindikat 'Mutilasi' Bajaj di Kebon Jeruk Sudah Beraksi di 5 Wilayah Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta -- Polisi mengatakan bahwa bajaj yang dicuri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sudah dalam kondisi tidak utuh lagi saat ditemukan.

Waspada, Kasus Pencurian Motor Meningkat Dalam Dua Bulan Terakhir di Kota Tangerang

"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur. Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual ke EP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 18 Juli 2024.

Menurut Ade Ary, tersangka M dan YR selaku eksekutor memang merupakan spesialis pencurian bajaj dengan modus ‘memutilasi’ bajaj supaya barang curian itu cepat atau mudah dijual.

Aksi Aiptu Agus Tumbangkan Danovan yang Ngamuk Sambil Bawa Golok di Pulogadung

"Setelah dicuri mereka melempar ke penadah. Sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, body-nya," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Punya Konsumsi BBM 67 KM per Liter, Motor Baru Ini Laku Keras

Adapun aksi tersebut telah dilakukan sejak Agustus 2023. Mereka telah beraksi pada sembilan lokasi di wilayah Jakarta. Dari Jakarta Selatan, hingga ke Jakarta Utara.

"Bajaj yang dicuri ini ada sembilan TKP (tempat kejadian perkara) dari tahun 2023 sampai 2024 di Jaksel, Jakut, Jakpus, Jaktim dan Jakbar. Setelah dicuri mereka melempar ke penadah," katanya.

Diketahui, seorang sopir bajaj berinisial S (45) dikabarkan kehilangan bajaj di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 5 Juli 2024. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dari pantauan, terlihat pelaku datang seorang diri dan mendekati bajaj warna biru yang terparkir. Lalu, pelaku membuka pintu, masuk dan sempat mengotak-atik sesuatu di dalam bajaj. Bajaj itu pun menyala kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Belum diketahui identitas dari pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya