Sopir Taksi Online Biasa Dipanggil Pak Haji Ditangkap Buntut Lecehkan Penumpang Disabilitas

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta - Seorang sopir taksi online bernama In'amullah ditangkap polisi buntut melecehakan perempuan penyandang disabilitas berinisial C yang merupakan penumpangnya.

Polisi Temukan Obat HIV di Pesta Seks Sesama Jenis, 56 Pria Akan Diperiksa

"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA (50)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 18 Juli 2024.

Pria yang akrab disapa Pak Haji itu telah ditetapkan jadi tersangka serta ditahan. Buntut perbuatannya, Pak Haji terancam lima tahun penjara.

Polisi Ungkap Kondisi Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi

Ilustrasi pelecehan

Photo :
  • Freepik

"Tersangka dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," kata dia.

Pedestrian Jalan Ciater Tangsel Disulap untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Ramah Disabilitas

Adapun pelecehan terjadi Selasa, 8 Juli 2024, sore saat korban pulang dengan taksi online pelaku. Ketika mau turun dari mobil, korban, yang merupakan disabilitas, minta tolong pelaku membantunya. Pelaku memegang tangannya sambil tersenyum hingga mencium tangan, pipi, juga memeluk.

Foto truk pengangkut galon sebelum kecelakaan di tol Ciawia

Unggahan Foto Truk Sebelum Kecelakaan Maut Tol Ciawi dan Curhatan Sopir Jadi Sorotan

Truk dengan nomor polisi B 9235 PYW dalam kecelakaan maut di Tol Ciawi tersebut dikendarai oleh Bendi Wijaya yang kini masih mendapat perawatan.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2025