Kasus Penyekapan Pemuda Berbulan-bulan di Duren Sawit, Polisi Olah TKP

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly (Dokumentasi Polres Metro Jaktim)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kafe tempat penyekapan dan penyiksaan seorang pemuda di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 17 Juli 2023 malam. Korban yang berinisial MRR (23) itu disekap hingga berbulan bulan.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya mengumpulkan sejumlah alat bukti yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban selama penyekaoan berlangsung. 

Barang bukti belas penganiayaan yang diketahui hingga saat ini adalah sampah besi, kompor, dan bangku besi yang dikumpulkan dari sejumlah titik ruangan di dalam kafe. Selanjutnya alat bukti tersebut akan dibawa ke Polres Jakarta Timur.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dalam kasus ini petugas juga sudah memeriksa enam orang terlapor yang diduga menyekap dan menganiaya tersebut.

"Untuk pihak terlapor yang dilaporkan ke kita, sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak enam orang terlapor," ujar Nicolas dalam keterangannya, Rabu 17 Juli 2024. 

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Polres Metro Jakarta Timur hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang pemuda berinisial MRR (23) yang terjadi di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dalam kasus ini juga, kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah mengatakan, pihak korban sangat berharap dengan kinerja polisi menangani kasus ini. 

"Ya dengan begini kita harap prosesnya bakal terus berlanjut ke proses berikutnya, karena beberapa waktu dekat ini akan ada pemanggilan saksi dan kemudian akan ada pemanggilan terlapor seperti itu," ujarnya.

Penyekapan dan penganiayaan terhadap pemuda tersebut diduga terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024. Paman korban, Yusman (56) menjelaskan, penyekapan diduga dipicu lantaran perselisihan urusan jual beli mobil antara MRR dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.

Penganiayaan korban diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.

"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ujarnya.

Selama dalam penyekapan, korban juga mendapatkan perlakuan yang tindakan kekerasan seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.

"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," ujarnya.

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024 dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya