Tawuran Brutal di Palmerah dengan Celurit hingga Bom Molotov, 7 Remaja Ditangkap

Polisi sita sejumlah senjata tajam dari para pelaku tawuran. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 16 Juli 2024. Tujuh remaja yang terlibat tawuran ditangkap polsi. 

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan selain tujuh remaja, pihaknya juga menyita barang bukti seperti bom molotov, senjata tajam atau sajam jelnis celurit dan lain-lain.

Insiden tawuran itu terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Polisi mendapatkan laporan terkait insiden tawuran itu dari warga. Polisi pun bergerak dengan langsung datang ke lokasi untuk membubarkan tawuran tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Agung, saat dikonfirmasi pada Rabu 17 Juli 2024.

Senjata tajam yang disita dari aksi remaja tawuran.

Photo :
  • Istimewa

Begitu polisi datang, banyak pelaku tawuran yang kabur. Namun, tujuh remaja di antaranya berhasil diamankan. 

"Anggota berhasil mengejar dan mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut," ujarnya. 

Penampakan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Mata Ditutup Kain Kasa

Dia menambahkan jajarannya juga berhasil mengamankan enam celurit, dua senjata tajam jenis corbek. Selain itu, ada satu plat besi, satu petasan, dan dua bom molotov.

Adapun tujuh remaja tersebut saat ini diamankan di Polsek Palmerah. Mereka kini tengah jalani proses lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam dan molotov.

5 Fakta Mengerikan Bocah Disandera dan Ditodong Pisau di Pejaten Jaksel

Agung pun mengimbau agar masyarakat bisa terus berperan aktif untuk memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayahnya. Ia mengingatkan peran dari masyarakat penting untuk mewujudkan tempat tinggal yang kondusif.

"Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," katanya. 

Bocah 7 Tahun yang Disekap di Pospol Dibawa Keliling Jakarta Seharian, Tidak Dibolehin Tidur
Tersangka diketahui bernama Abi Rezaldi, kelahiran Jakarta, 25 Maret 1998, yang dituduh melakukan tindakan kekerasan dan membawa senjata tajam saat peristiwa terjadi di Jalan Gandaria Tengah V, Kramat Pela, Kebayoran Baru.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI yang terjadi pada Rabu dini hari, 30 Oktober 20

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024