Pengakuan Mengejutkan Pemuda di Duren Sawit yang Disekap Berbulan-bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta Pemuda berinisial MRR (23), yang diduga disekap selama berbulan-bulan hingga alat kelaminnya ditaburi bubuk cabai mengaku diminta untuk menjual ginjalnya oleh pelaku penyekapan.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

"Kemudian, dalam pemeriksaan korban, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jayaz Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 16 Juli 2024.

Ilustrasi penyekapan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, dari pengakuan korban, uang hasil jual ginja itu nantinya diminta untuk membayar utangnya. Korban mengaku sudah sempat ke Rumah Sakit. Namun, niat menjual ini urung terjadi. Meski begitu, tidak dirinci kenapa.

"Kemudian, hasil penjualannya diminta untuk membayar utang korban. Lalu, korban pernah diajak bersama-sama ke Rumah Sakit proses penjualan ginjal tersebut namun tidak jadi," ujar dia lagi.

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Sebelumnya diberitakan, penyebab seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan hingga alat kelaminnya ditaburi bubuk cabai ternyata karena masalah utang piutang. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP. MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap, karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," katanya pada Selasa, 9 Juli 2024.

Untuk diketahui, seorang pemuda berinisial MRR (23) diduga disekap selama berbulan-bulan di sebuah kafe Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit Jakarta Timur. Pemuda itu juga diduga dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, tubuh korban penuh dengan luka, bahkan mengalami gangguan psikologis.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Paman korban, Yusman menjelaskan kejadian ini berawal dari kerja sama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023. "Bisnis sudah terjalin sejak lama. Mereka ini semua sama-sama berteman. Selama ini lancar-lancar saja," kata Yusman saat dihubungi pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya