Kasus Penyekapan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa 6 Terduga Pelaku
- Dok Restrojaktim
Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang pemuda berinisial MRR (23) yang terjadi di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dari puluhan terduga pelaku, aparat kepolisian telah mengerucutkan menjadi 6 nama yang diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan tersebut.
"Untuk pihak terlapor yang dilaporkan ke kita sudah kita melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang," ujar Nicolas dalam keterangannya, Selasa 16 Juli 2024.
Nicolas menjelaskan para terduga pelaku hingga saat ini masih berstatus saksi. Terkait kasus tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami belum bisa meningkatkan ke tahap penyidikan. Ya, kami berharap tidak terlalu lama proses ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kami akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.
Dalam kasus ini diketahui seorang pemuda berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Paman korban Yusman mengatakan penyekapan dan penganiayaan terjadi kurang lebih selama tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
"Puncaknya itu dari bulan Februari sampai akhir bulan Mei, tanggal 1 Juni dia sudah pulang ke rumah, dalam arti kabur ya. Jadi selama tiga bulan itu," ujar Yusman.
Yusman juga menjelaskan berdasarkan keteranngan korban, kasus penyekapan dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara MRR dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.
"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ujarnya.
Akibat disekap hingga hitungan waktu berbulan bulan, korban MRR juga mendapat perlakuan yang dianggap tidak pantas, seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.
"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," ujarnya.
Selanjutnya keluarga MRR melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024 dan kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.