Kasus Penyekapan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa 6 Terduga Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Sumber :
  • Dok Restrojaktim

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang pemuda berinisial MRR (23) yang terjadi di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dari puluhan terduga pelaku, aparat kepolisian telah mengerucutkan menjadi 6 nama yang diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan tersebut.

"Untuk pihak terlapor yang dilaporkan ke kita sudah kita melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang," ujar Nicolas dalam keterangannya, Selasa 16 Juli 2024. 

Sahroni Ungkap Alasan Ivan Sugianto Dekat dengan Aparat Polisi, untuk Bekingan?

Polres Metro Jakarta Timur hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang pemuda berinisial MRR (23) yang terjadi di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Nicolas menjelaskan para terduga pelaku hingga saat ini masih berstatus saksi. Terkait kasus tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan.

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

"Kami belum bisa meningkatkan ke tahap penyidikan. Ya, kami berharap tidak terlalu lama proses ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kami akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya. 

Dalam kasus ini diketahui seorang pemuda berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Paman korban Yusman mengatakan penyekapan dan penganiayaan terjadi kurang lebih selama tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

"Puncaknya itu dari bulan Februari sampai akhir bulan Mei, tanggal 1 Juni dia sudah pulang ke rumah, dalam arti kabur ya. Jadi selama tiga bulan itu," ujar Yusman. 

Yusman juga menjelaskan berdasarkan keteranngan korban, kasus penyekapan dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara MRR dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.

"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ujarnya. 

Pria muda dengan SSA (20) tewas dibacok senjata tajam oleh kelompok gangster saat membeli nasi goreng di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu 21 Februari 2024 malam

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Akibat disekap hingga hitungan waktu berbulan bulan, korban MRR juga mendapat perlakuan yang dianggap tidak pantas, seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.

"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," ujarnya. 

Selanjutnya keluarga MRR melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024 dan kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya