Membunuh Gara-gara Pohon Nangka Mertua, Buronan 14 Tahun Ditangkap Polisi

Pohon nangka yang disenggol mobil truk (Ilustrasi)
Sumber :

VIVA – Pelarian panjang Maskun Sopian (37) dari Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, akhirnya terhenti ketika Polres Sarolangun menangkapnya di SPBU Kabupaten Muaro Jambi. 

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Maskun, yang telah masuk buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 14 tahun, diketahui karena membunuh seorang sopir truk. Insiden itu bermula ketika truk menyenggol pohon nangka milik mertuanya, memicu kemarahan yang berujung pada aksi tragis tersebut.

"Kami berhasil menangkap pelaku setelah berpindah-pindah tempat tinggal dan mengubah identitas," ujar AKP Cindo Kottama, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, saat memberikan konfirmasi pada Senin, 15 Juli 2024. 

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Buronan 14 Tahun Akhirnya Ditangkap Polres Sarolangun, Jambi

Photo :
  • Darlianto (Jambi)

Penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi dari saksi kunci di Padang, Sumatera Barat.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Cindo menjelaskan bahwa selama pelariannya, Maskun bahkan mengubah namanya menggunakan nama anak kandungnya sendiri untuk mengelabui polisi. Pelaku terakhir kali terlihat hendak mengisi bahan bakar di SPBU Muaro Jambi sebelum ditangkap oleh tim kepolisian yang telah memantau gerak-geriknya.

"Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya," tambah Cindo. (Darlianto/Jambi)

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024