Kondisi Terkini Kanit Turjawali Polres Jaktim yang Kena Bacok Saat Bubarkan Tawuran
- Antara
Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kalau anggota Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani yang dibacok pelaku tawuran telah pulih. Iptu Rano disebut sudah beraktivitas lagi.
"Alhamdulillah, puji Tuhan. Polisinya sudah keluar dari RS dan sudah bisa beraktivitas kembali," kata Nicolas saat dikonfirmasi, pada Senin, 15 Juli 2024.
Dia menuturkan pelaku diduga kesal karena batal tawuran sehingga melampiaskannya ke polisi yang dating ke lokasi hendak membubarkan tawuran. Alhasil, Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawasan dan Patroli itu terkena bacokan.
“Itu mungkin mereka ketidakpuasan mereka tidak terlampiaskan, keinginan mereka. Itu akhirnya mereka membalasnya kepada anggota Polri yang datang untuk membubarkan mereka," ujar Nicolas.
Lebih lanjut, dia meminta kepada para orangtua supaya selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Hal itu sebagai upaya preventif guna mencegah terlibat tawuran.
"Kami imbau seluruh orang tua yang ada di Jakarta Timur khususnya agar selalu mentaati selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum," katanya.
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jaktim, Iptu Rano Mardani jadi korban pembacokan oleh pelaku tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Minggu, 14 Juli 2024 dini hari.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary mengatakan Iptu Rano dibacok saat tengah membubarkan tawuran tersebut. Iptu Rano mengalami luka bacok pada bagian lengan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
“Kanit Turjawali (Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawasan dan Patroli) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan tindakan medis,” ujar Nicolas dalam keterangannya, Minggu 14 Juli 2024.
Adapun, polisi sudah menangkap pelaku pembacokan berinisial ZMH (21), warga Jalan Pertanian Utara, Duren Sawit, Jaktim. Pelaku ZMH yang sudah ditetapkan tersangka saat ini diamankan di Mapolres Metro Jaktim untuk jalani proses hukum lebih lanjut.