Polisi Dalami Sindikat Judi Online yang Ikut Retas Situs Pemerintahan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta -Â Sindikat judi online internasional yang digerebek di apartemen di kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat sempat berkelit saat diperiksa terkait peretasan website pemerintah hingga akademik. Polisi pun mendalami sindikat lain yang ikut terlibat peretasan tersebut.
"Ada indikasi kelompok lain bermain. Memang ketika kita tanya, apakah situs ini mereka yang retas, mereka mengatakan ini bukan kita," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan Minggu, 14 Juli 2024.
Meski begitu, Syahdudi mengatakan pihaknya tidak serta merta percaya dengan keterangan para sindikat. Pihaknya juga turut mendalami kelompok lain yang diduga terlibat dalam aksi peretasan tersebut.Â
"Ada juga yang mengatakan bukan kita (pelaku), dan ada juga potensi kelompok-kelompok lain yang belum terungkap yang juga melakukan modus operandi yang sama," jelasnya.Â
Raup Rp170 Miliar
Untuk diketahui, sebanyak tujuh orang sindikat judi online jaringan Kamboja ditangkap. Mereka meretas situs pemerintah untuk disewakan menjadi situs judi online (judol).Â
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya mencatat total transaksi dalam tiga bulan terakhirnya Rp170 miliar dari jaringan judi online Kamboja tersebut.
"Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di Negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp170 miliar," ujar Syahduddi dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.Â
Syahduddi mengatakan, tujuh orang tersangka melancarkan aksinya untuk meraup uang tersebut dengan cara mencari situs milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanannya lemah. Kemudian, sindikat ini menyewakan situs itu ke jaringan judi online Kamboja.
"Ketika itu sudah berhasil dilakukan (peretasan), maka para pelaku ini tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online yang ada di Negara Kamboja. Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung daripada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online. Kisarannya antara Rp3 juta sampai Rp20 juta per harinya per situs yang disewakan," ujarnya.
Usai situs dibobol, para pelaku kemudian melakukan tindakan menambah atau menggunakan subdomain website atau disebut defacing.
"Dari data yang berhasil dihimpun oleh penyidik, berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing, dengan perincian 500 website milik instansi Pemerintah Daerah, dengan url atau uniform resource locator.go.id, dan 355 website dengan url berupa ac.id," ujarnya.