4 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Jaktim

Suasana Gedung Mapolres Metro Jakarta Timur.
Sumber :
  • Google Street View

Jakarta - Pihak Kepolisian sudah memintai keterangan dari 4 saksi kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan MRR diduga sebelumnya juga sempat dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

"Masih periksa empat saksinya," kata Armunanto kepada media Minggu, 14 Juli 2024.

Ilustrasi penyekapan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Namun, dia tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan itu. Menurutnya, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi. "Terlapor belum diperiksa," ujar Armunanto.

Melalui rilis yang diterima dari kuasa hukum korban, aksi penyekapan dan penyiksaan itu bermula setelah korban melakukan wanprestasi atas bisnis yang dijalankan dengan salah seorang pelaku berinisial HR.

Korban dan pelaku mulanya menjalankan bisnis jual beli mobil pada bulan Oktober 2023, dengan pembagian untung sebesar 60:40. Bisnis tersebut mulanya berjalan lancar. Namun, selang beberapa bulan, bisnis itu terkendala usai korban menggunakan keuntungan jual beli mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Hasil transaksi ke-4 senilai kurang lebih Rp100 juta yang seharusnya diserahkan ke pelaku utama (HR), digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi yang mendesak," dikutip dari rilis tersebut.

Perkara Gadai HP, Pria di Tanah Abang Tewas Ditusuk

Korban pun tak kunjung melunasi utangnya pada pelaku. Pada bulan Februari 2024, korban diminta pelaku untuk datang ke sebuah kafe dengan dalih meminta bantuan menggadaikan mobil. Namun, setibanya di sana, korban malah ditagih utang. Karena belum sanggup membayar utangnya, korban disiksa pelaku.

"Akhirnya, melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku utama dan teman-temannya," ujarnya.

Ini Hasil Psikologi Pelaku Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang

Diketahui, metode penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban beragam. Bahkan, tak hanya disiksa, korban juga disekap oleh pelaku selama 3 bulan. Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kafe tersebut, tapi masih mengalami trauma berat.

Adapun, metode penyiksaan yang dimaksud yakni dengan cara diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi, dipukul secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, hingga disundut rokok di lebih dari 30 titik tubuhnya.

Kesaksian Pihak Hotel, Sebelum Meninggal Liam Payne Sempat Rusak Laptop di Lobi
Lolly Vs Nikita Mirzani

Polisi Akhirnya Kantongi Hasil Visum Anak Nikita Mirzani, Bakal Ada Gelar Perkara

Hasil visum putri dari Nikita Mirzani, LM alias Lolly akhirnya keluar dan seluruhnya sudah berada di tangan pihak kepolisian. Informasi itu disampaikan oleh Polres Jaksel

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024